Senin, 31 Oktober 2011

DESENTRALISASI KONSEP INTI DALAM MANAJEMEN ADMINISTRASI KONTEMPORER (Christopher Pollitt)

ni gw ama kelompok gw lagi dapat tugas tettang review buku... gila man, bukunya buku trnslettan... b.inggris. g` tw kenapa gw tu paling g` bisa bljr tu bhasa... tw`y cuma ohh..yes...oh...yes.... doank... hehhehe...., ok.. tpi gw sllu usaha, walaupun gw g bisa... y seenggaknya gw udah minta tolong abank2 transletan buat benerin transletannnya...*yang penting usaha.. ^_^
ni hasil reviewnya ama study kasusnya... smoga bermanfaat ya...

^_^


1.         PENGANTAR
            Pada seperempat abad terakhir, desentralisasi hampir tak tergoyahkan. Hampir semua orang mendukung desentralisasi, dari sentralisasi Perancis  (Guyomarch 1999; Cole 2003) ke Jerman yang sudah terdesentralisasi (Wollmann 2001); dari Inggris mayoritas (Pollitt, Birchall, and Putman 1998) ke konsensual Denmark dan Belanda (Kickert 2000: 30; Christensen 2000); dari barat (USA, lihat Osbourne dan Gaebler 1992: ch. 9) ke timur (Jepang, lihat Yamamoto 2004), dan dari Utara (Horvath 2000) ke (Eropa) Selatan (Itali, lihat Carbone 2000) dan, bahkan, global selatan (New Zealand, Boston et al. 1996: 81-2). Sejak  tahun 2001 white paper di Pemerintahan Eropa Komisi Uni Eropa telah resmi mendukung peraturan fungsi desentralisasi untuk lembaga otonom (pada subsidiaritas lihat Middlemas 1995; pada badan-badan, Vos 2003). Desentralisasi memainkan perannya sebagai aturan sentral pada sebagian besar ideologi manajemen publik, konsep New Public Management (NPM, lihat Hood 1991; Pollitt 2003: ch. 2).
            Bab ini secara khusus membahas:
·         Sejarah dari desentralisasi
·         Eksplorasi konsep, dan mengidentifikasi sejumlah pemahaman
·         Mengidentifikasi argumen kunci
·         Mempertimbangkan alternatif “sentralisasi”
·         Merangkum beberapa fakta tentang desentralisasi

2.         DESENTRALISASI : SESUATU YANG KEKAL
Argumen tentang desentralisasi dan sentralisasi adalah sesuatu yang telah usang seperti studi administrasi publik atau mungkin jauh lebih tua. Dalam sejarah Inggris, misalnya, dalam Magna Carta 1215 dapat diartikan sebagai permintaan akan bentuk yang lebih desentralisasi dari administrasi, yaitu lebih banyak kewenangan dari desentralisasi dan mengurangi kewenangan King John. Enam abad kemudian atau lebih, tokoh-tokoh seperti Adam Smith dan John Stuart Mill sebagai pelopor desentralisasi, sementara Jeremy Bentham, Napoleon, dan Lenin sering disebut sebagai pendukung sentralisasi. Beberapa pemimpin politik, seperti Mao Zedong tampaknya telah berputar kearah berlawanan menurut keadaan.
Pertimbangan desentralist tahun 1851:
Sentralisasi adalah sistem pemerintahan dimana jumlah terkecil dari pikiran, dan mengetahui sedikit, dan memiliki paling sedikit kesempatan untuk mengetahui dan memiliki kepentingan terkecil dalam bekerja dengan baik, memiliki manajemen atau kontrol atas hal itu. (Toulmin Smith 1851, dikutip dalam Dunsire 1973: 69-70).
Di Amerika Serikat timbul perdebatan panjang yang belum terselesaikan mengenai hak dan peran masing-masing antara pemerintah federal, pemerintah negara bagian, dan pemerintah setempat. Argumen ini kembali ke pembuat konstitusi Amerika (misalnya, kontes antara Hamiltonians dan Jeffersonians). Demikian juga di Perancis dan Jerman telah terjadi perdebatan berkelanjutan tentang keseimbangan antara otoritas sentralisasi dan desentralisasi.

3.         PEMETAAN KONSEP
Desentralisasi: Pengertian dan Makna
Istilah "desentralisasi" di Inggris telah digunakan dalam berbagai cara, dalam bahasa lain, seperti decentralisation  (Perancis), decentramento (Italia) atau decentralisatie (Belanda).
Tidak mungkin untuk menstandardisasi penggunaan kata desentralisasi dan memberikan makna yang akan diterima secara universal. Kita tidak dapat menghapus keragaman tetapi kita bisa mencari klarifikasi serta mengidentifikasi aplikasi utama dalam manajemen publik, dan mungkin menemukan titik temu dari kata desentralisasi. Seperti Henry Mintzberg mengatakan: "ini mungkin topik yang paling membingungkan dalam teori organisasi" (Mintzberg 1979: 181).
Terdapat lima pilihan dalam menyebarkan kewenangan, yaitu:
1.      Desentralisasi politik dan/ atau desentralisasi administratif
ð  adalah otoritas untuk dapat menyebarkan kekuasaan dari tingkat politik pusat kepada politisi terpilih lainnya. 
2.      Teritorial desentralisasi, atau apa?
ð  dalam sejumlah kasus desentralisasi diberlakukan sebagai fenomena teritorial: otoritas dibagi pada unit-unit teritorial yang lebih besar ke unit yang lebih kecil.
3.      Desentralisasi kompetitif atau nonkompetitif?
ð  jika otoritas harus dibagi-bagi, bagaimana hal ini harus dilakukan?
Pasar kompetitif adalah sesuatu yang terkenal, cara desentralisasi dalam  koordinasi pengambilan keputusan, dan peningkatan penggunaan mekanisme pasar dalam kinerja tugas publik (Lane 2000; Osborne dan Gaebler 1992).
4.      Desentralisasi internal dan/ atau desentralisasi eksternal?
ð  otoritas dapat dibagi-bagi dalam suatu organisasi yang ada atau ditransfer ke  organisasi lain yang baru.
5.      Desentralisasi Vertikal atau Horizontal?
ð  desentralisasi diasmusikan sebagai fenomena vertikal dan terdapat pendistribusian kewenangan dari para aktor dalam proses desentralisasi. Dalam desentralisasi vertikal, kita juga harus menyadari adanya desentralisasi horizontal. Menurut Mintzberg, desentralisasi horizontal mengacu pada sejauh mana kontrol nonmanajer dalam proses pengambilan keputusan.
Dengan demikian, anggota organisasi memiliki hubungan yang erat yang dikendalikan oleh manajer lini dengan pola horizontal yang tersentralistik.

4.         ARGUMENTASI DAN SANGGAHAN
            Kenapa Desentralisasi Begitu Terkenal?
Desentralisasi sangat popular karena dapat bermanfaat untuk administratif dan politik. Desentralisasi tidak berarti organisasi yang lebih kecil. Bahkan ada doktrin hierarkinya menjadi lebih pendek, dan rentang kendali yang sempit. Dengan adanya desentalisasi menyebabkan suatu organisasi dapat mempercepat dalam membuat suatu keputusan dan mengefisienkan waktu dan biaya.  Desentralisasi membawa keuntungan-keuntungan dalam adminsitrasi selain itu mendorong inovasi-inovasi setiap daerah serta dapat membawa para pemimpin semakin dekat dengan masyarakat dan meningkatkan kemampuan reaksi organisasi dan tanggap terhadap permasalahan yang ada. Desentralisasi juga dapat meningkatkan motivasi anggota organisasi dan berempati terhadap organisasinya daripada organisasi pusat. Dikatakan juga bahwa desentralisasi merupakan suatu ortoritas atau aktivitas yang pendelegasiaanya diberikan kepada masyarakat lokal.
Desentralisasi otoritas politik akan membuat politisi lebih akuntabel. Desentralisasi akan mempromosikan kepercayaan, karena keputusan politik akan dibawa lebih dekat ke lapangan. Desentralisasi politik akan melibatkan pemerintah daerah secara luas (John Stuart Mill).
Bagi warga Perancis banyak, desentralisasi identik dengan kemunduran sosial, kesenjangan, bahkan kembali ke preorder Republik. Republikan menyamakan keseragaman wilayah dengan ide-ide kemajuan, kesempatan yang sama, dan kewarganegaraan. (Cole 2003:2). Ada pun rangkuman argumen terhadap desentralisasi sebagai berikut:
·         Argumen yang Mendukung Desentralisasi Administrasi
1.      Desentralisasi (baik vertikal dan horisontal) dapat mempercepat pengambilan keputusan dan mengurangi informasi yang berlebihan sehingga lebih efisien.
2.      Desentralisasi berarti bahwa keputusan yang diambil lebih dekat ke pengguna/ konsumen dan keputusan cenderung lebih responsif terhadap para pengguna.
3.      Desentralisasi meningkatkan kemampuan organisasi untuk memperhitungkan perbedaan antara satu konteks lokal dan lainnya.
4.      Desentralisasi dapat digunakan sebagai salah satu cara untuk mengurangi intervensi politik (kasus misalnya kerja dengan warga negara, fungsi regulasi, dll).
5.      Desentralisasi mendorong inovasi.
6.       Desentralisasi meningkatkan motivasi staf sehingga timbul rasa memiliki.

·         Argumen yang Mendukung Desentralisasi Politik
1.      Devolusi kekuasaan politik lebih mendekatkan kepada warga negara.
2.      Devolusi kekuasaan politik membuat politisi lebih transparan dan akuntabel.
3.      Devolusi kekuasaan mendorong untuk lebih berpartisipasi dalam proses demokrasi melalui pemungutan suara.
4.      Devolusi kekuasaan politik memungkinkan masyarakat lebih ekspresif terhadap perbedaan lokal dan regional

·         Argumen yang Mendukung Sentralisasi (Politik dan Administrasi)
1.      Sentralisasi memungkinkan organisasi untuk mendapatkan keuntungan dari skala ekonomi.
2.      Sentralisasi memungkinkan organisasi untuk mempertahankan massa kritis.
3.      Sentralisasi dalam bentuk standardisasi mengarah pada keadilan  dalam memperoleh pelayanan. Namun otonomi lebih rentan terhadap ketidakadilan.
4.      Sentralisasi membuat koordinasi kebijakan dan program lebih mudah untuk dicapai.
5.      Sentralisasi membuat garis akuntabilitas jelas dan lebih mudah dipahami oleh warga. 
Tak selamanya desentralisasasi diterima oleh semua negara, seperti di Perancis, Selandia Baru dan Inggris yang kekuasaannya terpusat dan menganggap desentralisasi sebagai angin lalu. Sedangkan negara yang menganut desentralisasi misalnya Amerika Serikat, Jerman, bahkan Indonesia memberikan wewenang untuk mengelola rumah tangganya sendiri karena dianggap dapat mempercepat pembuatan keputusan secara efektif dan efisien.

5.         STUDI PILIHAN
Desentralisasi: Teori dan Bukti
5.1       Teori Kontingensi
Dalam skema kontingensi, desentralisasi berfungsi sebagai variabel perantara, dalam artian bahwa ia disebabkan oleh hal lain (seperti, bertambahnya ukuran organisasi, menurut teori birokrasi atau meningkatnya ketidakpastian fungsi, menurut teori organik/mekanistik), tetapi memiliki pengaruh yang secara prinsip lebih “sesuai” dan dapat meningkatkan kinerja.

5.2       Teoritikus Organisasi
            Selama 30 tahun terakhir, Mintzberg berpengaruh besar dalam teori desentralisasi. Ia berpendapat bahwa desentralisasi harus dianggap sebagai salah satu dari beberapa “parameter rancangan” organisasi. “Hubungan antara parameter rancangan tentunya bersifat timbal balik, tidak sekuensial” (Mintzberg, 1979). Seperti halnya ahli teori kontingensi, Mintzberg menganggap efisiensi fungsional sebagai mesin utama desentralisasi. Namun, klasifikasi bentuk organisasinya jauh lebih canggih dan kompleks.
Implikasi dari pelatihan dan profesionalisasi menyebabkan struktur yang terdesentralisasi, karena staf tersebut tidak bisa bekerja efektif atau tidak bisa mempertahankan motivasi jika selalu dibatasi ketat oleh aturan dan instruksi dari level atas organisasi.
Dalam bagian lain analisisnya, Mintzberg menawarkan tipologi berbeda: sebuah “kontinum kontrol terhadap proses keputusan” dan sebuah kontinum mekanisme pengkoordinasian. Keduanya berpotensi sangat berguna untuk analisis desentralisasi dan keduanya dibahas disini (gbr. 1 dan 2).
Situasi --- Informasi --- Saran --- Pilihan --- Kewenangan --- Pelaksanaan
                                 What can                        What should       What is intended                  What is done   
                               be done                  be done                           to be done

Gambar 1. Pola Kontrol atas Pengambilan Keputusan


Sentralisasi Horizontal ß
Pengawasan Langsung
Standardisasi Proses Kerja
Standardisasi Keluaran
Standardisasi Kemampuan
Saling Menyesuaikan

     Desentralisasi  à Horizontal


Gambar 2. Mekanisme Pola Koordinasi

Kontinum ini menunjukkan bahwa dalam proses desentralisasi harus ada pembagian dalam mengidentifikasi pengambilan keputusan yang disentralisasi dan mana yang didesentralisasi, dan apa efek dari pola ini terhadap output akhir.
Scott (1987) membahas desentralisasi bahwa salah satu ciri penting dari bentuk organisasi hirarki adalah sistem komunikasi yang tersentralisasi, yang relatif efisien dalam mengatasi informasi rutin, tetapi tidak begitu baik untuk menangani kompleksitas tinggi dan/atau ambiguitas.

6.                  DESENTRALISASI DALAM ADMINISTRASI PUBLIK DAN LITERATUR MANAJEMEN PUBLIK
            Mentransfer teori kontingensi ke dalam sektor publik kontemporer, harus ada perubahan dalam desentralisasi dengan meningkatkan atau mempertahankan kinerja pemerintahan. Menurut teori organik, kontingensi dapat berubah dalam tugas, misalnya pemerintah terlibat dalam teknologi tinggi yang lebih kompleks, atau dalam melakukan perbaikan masalah-masalah sosial. Sedangkan kontingensi yang baru mengacu pada teori birokrasi, bahwa peningkatan fungsi spesialisasi dan formalisasi dalam pemerintahan mengarah pada desentralisasi yang tidak lebih kompleks dari pada birokrasi. (Catatan: asumsi dari teori organisasi bahwa birokratisasi sama dengan desentralisasi). Namun ini adalah kebalikan dengan yang para penulis manajemen katakan bahwa birokrasi merupakan bentuk terkait dari sentralisasi organisasi. Terdapat beberapa kelompok ilmiah yang bekerja di antara asumsi di atas:
1.    Teoritikus Jaringan
Castells (1997) mengatakan bahwa untuk mendukung visi dunia baru, pemerintah wajib memberikan tekanan-tekanan baru dengan melepaskan peran sentral mereka.
Negara berongga (the Hollow State) ditandai oleh banyaknya pelaksanaan politik dilakukan oleh pelaku otonom, kompleksitas dalam pengambilan keputusan. Selain itu, kebijakan tidak dapat dikontrol oleh pusat dan pengambilan keputusan melibatkan lebih banyak aktor dan menjadi lebih kompleks (Klijn, 2002: 151).
2.    Aliran Utama Administrasi Publik Tradisional
Pollitt, Birchal, dan Putman meneliti teori dan praktik manajemen desentralisasi dengan 16 sampel, mulai dari rumah sakit, sekolah, hingga departemen sosial/ asosiasi pada 1998. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa desentralisasi substansial telah terjadi meski di luar bayangan para pembuat kebijakan hingga disertai langkah-langkah signifikan sentralisasi dengan adanya pergeseran pemerintah lokal yang mengawasi pemerintah pusat. Sehingga peningkatan kinerja dan produktivitas dituntut oleh pemerintah pusat disertai dengan adanya transparansi.
Terdapat tiga kunci dalam teori pilihan publik, yakni:
·         Kompetisi akan melahirkan kinerja yang lebih baik.
·         Menginformasikan kinerja kepada publik akan dapat meningkatkan kinerja.
·         Maka akan bergeser dari organisasi yang lebih besar ke organisasi yang lebih kecil karena organisasi yang berukuran besar dapat menurunkan tingkat efisiensi dan respons terhadap pelanggan menjadi berkurang.
Talbot (2004) melihat adanya disagregasi (perpecahan) struktural yang disertai dengan kebebasan dalam mengelola keuangan dan aparaturnya dalam bekerja. Hal ini seharusnya menjadi lebih efisien dan responsif terhadap masyarakat. Selain itu, James (2003) menyimpulkan bahwa efisiensi teknis terbukti secara substansial dengan adanya masalah eksternalitas, terfokus pada tujuan organisasi sendiri, dan pada akhirnya mengabaikan efek sistem pemerintahan secara keseluruhan.
Laegreid (2003: 27) menyatakan bahwa strategi utama dalam reformasi di Norwegia adalah mencegah adanya privatisasi dengan berkonsentrasi pada pengalihan struktur ke dalam sektor publik.
Kettl (2000) menggambarkan perkembangan di pemerintahan Amerika dan mengindikasikan peralihan sebagai salah satu dari dua dimensi dari transformasi terakhir. Pekerjaan pemerintahan federal dilakukan melalui kemitraan dengan negara, pemerintah daerah, asosiasi sukarela, dan perusahaan swasta (lihat juga Peterson 2000).
3.    Informatika
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) memiliki dampak yang signifikan terhadap isu sentralisasi/ desentralisasi. TIK dijadikan sebagai alat penyelenggaraan desentralisasi, demokrasi, dan partisipasi dalam pemerintahan yang lebih baik, selain itu TIK dapat mengefisiensikan waktu dan biaya administratif. Namun, TIK memiliki kekurangan dan berdampak negatif apabila para pembuat kebijakan atau birokrat tingkat bawah tidak mampu menggunakan teknologi informasi dan komunikasi yang ada.
       Singkatnya, penggunaan TIK modern baik dalam sentralisasi maupun desentralisasi harus disertai dengan pertanggungjawaban, serta warga negara dan perwakilan yang terpilih (anggota DPR) harus diberi kesempatan untuk memeriksa dan mengkritisi sistem ini sebelum point of no return.
4.    Teori Kelembagaan Baru
Pandangan ini menganggap bahwa efisiensi akan dicapai apabila terjadi restrukturisasi  organisasi, dengan demikian, reformasi dapat dilihat sebagai hal untuk menjaga atau meningkatkan legitimasi (dan karier para reformator/ mempertahankan kekuasaan) terhadap sesuatu untuk meningkatkan efisiensi dan respons. Selain itu, perlu adanya tindakan nyata daripada hanya sekedar kata atau tulisan.
5.    Studi Federalis
Studi federalis telah lama dihormati Amerika, Belgia, Jerman, dan Australia. Dalam hal ini tidak mungkin dilakukan keadilan karena sangat selektif dalam menghasilkan wawasan yang berguna. Studi federalis sering menunjukkan hubungan yang intim dan kompleks antara desentralisasi politik dengan administratif. Kedua hal tersebut dapat bergerak secara bersama-sama atau mungkin tidak. Studi federal kadang-kadang mengkonfirmasi adanya kesenjangan besar antara retorika dan kenyataan. Misalnya penilaian kebijakan Presiden Reagan awal 1980-an.

Simpulan:
1.      Desentralisasi merupakan salah satu konsep paling banyak variasinya dan berperan penting dalam wacana manajemen publik di masa datang.
2.      Terdapat banyak bukti, dari berbagai metodologi dan perspektif teoretis, untuk menunjukkan bahwa desentralisasi bisa memberikan peningkatan efisiensi dan respons terhadap pengguna.
3.      Gerakan ahli teori institutionalist baru sulit diabaikan. Banyak yang mengatakan bahwa desentralisasi mungkin lebih berhubungan dengan legitimasi dibanding efisiensi yang terukur atau respons konsumen.
4.      Penelitian yang ada mendukung ide bahwa desentralisasi seringkali memiliki efek samping. Ketika desentralisasi mengambil bentuk partnership atau networking bisa jadi transparansi berkurang.
B.                ANALISIS KASUS
Desentralisasi menurut UU No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh Pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Desentralisasi di Indonesia telah berjalan sejak tahun 2000 pada masa pemerintahan Habibie. Namun pelaksanaan desentralisasi di Indonesia belum terlaksana secara komprehensif, sehingga hanya beberapa daerah Provinsi, Kabupaten/ Kota saja yang berhasil melaksanakan desentralisasi, seperti Kabupaten Jembrana-Bali, Kabupaten Boalemo-Gorontalo, Kabupaten Sragen-Jawa Tengah, dll.
Kali ini kami mencoba membahas Desentralisasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Sragen Jawa Tengah. Kabupaten yang terletak jauh dari ibu kota Provinsi Jawa Tengah ini melejit namanya karena pemakaian teknologi informasi untuk mengoptimalkan pelayanan birokrasi kepada penduduk Sragen yang kebanyakan tinggal di pedesaan.
Bupati Sragen Untung Wiyono, yang suka meneriakkan ”merdeka” dalam pidatonya, paling tidak meluncurkan 21 kebijakan. Delapan di antaranya diadopsi oleh pemerintah pusat. Kedelapan kebijakan yang diadopsi pusat itu adalah pelayanan perizinan satu pintu, pemerintahan elektronik, perekrutan pegawai negeri sipil (PNS) dengan sistem kompetensi, budidaya pertanian organik, sistem informasi manajemen kependudukan, resi gudang, desa siaga sehat, dan pembiayaan mikro. Sragen bahkan sudah memproduksi komputer rakitan dengan merek Sratek (Sragen Teknologi). Selain itu, Sragen juga membuka jasa konsultan daerah yang membutuhkan bantuan pembaruan pelayanan publik berdasarkan teknologi informasi.
Kedelapan aplikasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kota Sragen  merupakan wujud dari desentralisasi dalam bentuk otonomi daerah. Hal ini sesuai dengan pendapat C.W. Van Der Pot dalam bukunya Handhoek van Nederlandse Staatrech bahwa Desentralisasi akan didapatkan apabila kewenangan mengatur dan mengurus penyelenggaraan pemerintah tidak semata-mata dilakukan oleh pemerintah pusat melainkan juga oleh kesatuan-kesatuan pemerintah yang lebih rendah yang mandiri bersifat otonomi. Dimana Kabupaten Sragen menjalankan fungsi kebebasan mengelola daerahnya sendiri dengan melakukan optimalisasi dan penguatan pada bidang-bidang serta potensi yang ada di Kabupaten Sragen.


1.      Pelayanan Perijinan Satu Pintu
            Pelayanan perijinan Satu Pintu, atau selanjutnya sering disebut badan pelayanan Terpadu (BPT) dibentuk sejak bulan Oktober 2002. Tujuan berdirinya badan ini agar Sragen memiliki pelayanan perizinan dan nonperizinan yang prima dan satu pintu. Dengan demikian, diharapkan akan mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif bagi penanaman modal dan investasi dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat Kabupaten Sragen. Jumlah perizinan yang dilayani pun meningkat seperti pada 2006 sebanyak 6.576 menjadi 7.179 pada 2007.
            Dengan one stop service di BPT ini Pemkab Sragen tak mempersulit pengurusan izin ataupun surat lainnya seperti Kartu Tanda Penduduk, akte kelahiran, akte kematian, sertifikat tanah, izin mendirikan bangunan, surat izin usaha, pajak reklame, hingga izin penutupan jalan. Bahkan, jika membutuhkan informasi atau ingin melakukan pengaduan, tersedia pula petugas yang siap berjaga di bilik pelayanan informasi dan pengaduan.
           
2.      Pemerintahan Elektronik
            Program Pemerintahan Elektronik atau e-government dimulai dari terpilihnya Bupati Sragen Untung Wiyono sejak tahun 2003 untuk tingkat kecamatan dan 2007/2008 untuk tingkat desa. Menurut beliau, Sebelum membangun infrastruktur, terlebih dahulu bangunkan manusianya. Oleh karena itu, Pejabat Publik di Sragen dikursuskan komputer dan bahasa Inggris. Itu juga menjadi syarat bagi pejabat Sragen untuk dapat naik pangkat.
            Untung Wiyono yang berlatar belakang pengusaha itu sejak awal mengutamakan efisiensi dalam menjalankan pemerintahannya. Teknologi informasi digunakan untuk memangkas biaya. Sebelumnya, biaya telepon dan belanja alat tulis kantor Kabupaten Sragen mencapai Rp 2,3 miliar per tahun. Dengan teknologi informasi, pengeluaran hanya Rp 250 juta per tahun, berupa kerja sama dengan internet service provider.
            Aplikasi kinerjanya di antaranya laporan monitoring setiap dinas, satuan kerja, dan kecamatan, sarana pengiriman data, informasi dan monitoring proyek secara online pada setiap satuan kerja, agenda kerja setiap satuan kerja, forum diskusi dan chatting antarpersonel dan satuan kerja, surat dinas atau undangan.
            Dengan teknologi informasi itu, Untung Wiyono mengontrol kinerja birokrasinya yang didukung 12.000 PNS dari komputer di ruang kerjanya. Kalau membutuhkan pertemuan mendadak dengan camat atau kepala desa, Untung tak perlu memanggil bawahannya, cukup mengadakan telekonferensi dengan webcam. Laporan harian kegiatan pembangunan dan laporan keuangan cukup disampaikan lewat komputer.
            Selain itu terdapat pula sistem informasi pemerintahan daerah, perizinan terpadu, sistem informasi perdagangan antarwilayah, kepegawaian, keuangan daerah, kependudukan, pertanahan, sistem rumah sakit umum daerah, sistem informasi strategis, pendapatan daerah, pengelolaan barang daerah, sistem informasi geografis, kredit, dan pembayaran perusahaan daerah air minum.

3.      Perekrutan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan Sistm Kompetensi
            Kabupaten Sragen, Jawa Tengah dalam proses penerimaan pegawainya didasarkan pada sistem kompetensi atau yang biasa disebut dengan merit system dimana perekrutan pegawainya berdasarkan kemampuan dan keterampilan, bukan berdasarkan kedekatan hubungan saudara (nepotisme). Kebijakan perekrutan PNS dengan sistem ini menjadi sebuah pilihan yang baik bagi daerah yang sudah berdesentralisasi dan dimaksudkan untuk memperoleh pegawai yang berkualitas, berkompeten, profesional, dapat diandalkan, kreatif, inovatif, dsb, sehingga diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang berbasis e-gov di Kabupaten Sragen. Ada pun kunci sukses para pegawai negeri di Sragen adalah:
1.    Tugas biokrat adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
2.    Komitmen (Kepala Daerah, DPRD, semua Satker dan seluruh stakeholder).
3.    Kerjasama dengan semua stakeholder.
4.    Niat dan keberanian untuk melakukan perubahan budaya dan etos kerja.

            Hal-hal tersebut di atas dilaksanakan di Sragen dan bukan hanya wacana, sehingga pemimpinnya layak memperoleh gelar Leadership Award dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Sosial dan penghargaan-penghargaan lainnya. Sragen menyambut baik UU No. 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah sebagai pengganti UU No. 22 Tahun 1999.




4.      Budidaya Pertanian Organik
            Masyarakat Kabupaten Sragen yang berjumlah 865.375 jiwa, 58,22 %-nya berprofesi sebagai petani, 11,16% sebagai pegawai/ usaha, dan sisanya bergerak di bidang lain. Melihat potensi seperti ini, maka Bupati Sragen, Untung Wiyono, memberdayakannya dengan mengeluarkan kebijakan dalam budidaya pertanian organik.
            Pemerintah Kabupaten Sragen mendorong peningkatan produk unggulan daerah, antara lain melalui produksi beras organik non chemical pesticide delicio organic rice, Varietas Mentik Wangi, dan IR-64 dengan label Pelopor yang telah bebas dari pestisida dan residu zat kimia lainnya serta beras ini dapat disejajarkan dengan produk sejenis dari luar negeri. Total luas lahan pertanian padi organik di Kabupaten Sragen adalah 3.256,77 HA dengan total kapasitas produksi 19.439,78 ton (data tahun 2006). Budidaya organik lainnya adalah kacang tanah, semangka, melon, jeruk besar (Citrus Celebia), dll.

5.      Sistem Informasi Manajemen Kependudukan
            Pelayanan Jasa yang cepat, nyaman & murah menjadi idaman bagi masyarakat Indonesia umumnya. Fenomena ini direspon secara positif dan apresiatif oleh Pemerintah Kabupaten Sragen dengan dibentuknya Badan Perijinan Terpadu yang merupakan “Simbol Kepuasan” bagi masyarakat karena mampu dan selalu memberikan Pelayanan Prima (Service Axcellent).
            Salah satu Inovasi yang dilakukan Pemerintah Sragen adalah Proses Pembuatan KTP yang singkat, akurat dan hemat, dengan Sistem Informasi Manajemen Kependudukan (SIMDUK) yang dikemas dalam Proses Pembuatan KTP On-Line. Aplikasi SIMDUK yang dibuat dengan Bahasa Pemrograman Borland Delphi dengan menggunakan database MySQL ini digunakan untuk mengelola data kependudukan pada Kecamatan yang lokasinya terpisah. Akan tetapi dengan berbasiskan teknologi Internet dimana seluruh data dan aplikasi ditempatkan disatu titik yaitu Internet Data Center, maka integritas keseluruhan data selalu terjamin. Dengan Aplikasi ini keakuratan data sangat tinggi sehingga memberikan Pelayanan yang cepat, tepat & aman sehingga masyarakat merasa nyaman selama Proses Pembuatan KTP. Pemohon cukup datang membawa berkas persyaratan, mendaftarkan diri, melakukan pembayaran dilanjutkan pemotretan. Selama proses pembuatan KTP Pemohon dimanjakan dengan berbagai fasilitas seperti ruangan ber-AC, TV, News Letter Gratis dan Hotspot Area. Dan satu hal yang sangat menarik dalam proses pembuatan KTP ini adalah hanya membutuhkan waktu 2 menit saja.

6.      Resi Gudang
            Ketika panen raya datang, dimana persediaan padi di pasaran melimpah dalam jumlah yang banyak dapat menyebabkan harga gabah menjadi anjlok. Bila hal ini terjadi maka petani akan merugi. Dengan berlatar belakang hal tersebut, maka pemerintah Kabupaten Sragen sejak tahun 2005 silam membuat sistem yang bertujuan untuk membantu petani agar tidak dirugikan pada saat harga gabah sedang anjlok. Sistem tersebut disebut Resi Gudang.
            Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Sragen, Ir. Joko Purwanto, MM, menerangkan, salah satu bukti keseriusan pemerintah kabupaten Sragen dalam memgembangkan sistem tersebut adalah dibangunnya Perusahaan Daerah Pelopor Alam Lestari (PD.PAL) pada 2002 lalu. Dalam sistem ini, petani dapat menjual ataupun hanya menitipkan hasil panennya dalam bentuk gabah atau beras di gudang PD.PAL. 
            Bila petani hanya menititipkan gabah atau berasnya ke gudang PD.PAL, petani yang bersangkutan akan mendapatkan bukti penyimpanan berupa Resi Gudang.  Resi gudang adalah sertifikat atau bukti kepemilikan barang komoditas yang disimpan atau dititipkan di gudang yang ditunjuk oleh pemerintah, dalam hal ini adalah PD.PAL. Dampaknya, ketersediaan padi dipasaran dapat dikendalikan, dengan demikian harga gabah pun tidak terlalu anjlok.  Sistem ini menguntungkan petani karena bisa menunda penjualan komoditas pascapanen.
            Untuk mengembangkan sistem resi gudang, mulai tahun 2008 ini, Pemerintah Kabupaten Sragen bekerja sama dengan pedagang beras atau padi di wilayah Kabupaten Sragen. Dari 131 pedagang beras dan padi yang mendaftar, hanya 72 pedagang yang dinyatakan lulus dan memenuhi standar untuk menjadi rekanan PD.PAL dalam mengembangkan sistem ini. Setelah kerjasama tersebut, Selain ke PD PAL, Petani bisa menjual hasil panen ke 72 pedagang tadi. Salah satu syarat pedagang yang memenuhi syarat menjadi rekanan adalah harus mempunyai pengering padi. Tujuannya agar padi yang disimpan dapat bertahan lebih lama. Menurut Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sragen, padi akan dapat bertahan lama bila dikeringkan sampai 14% komposisi airnya. Sistem yang dikembangkan oleh Pemerintah Kabupaten Sragen sejak tahun 2002 lalu, ternyata dilirik oleh Pemerintah Pusat. Pemerintah Pusat mengadopsi sistem yang dikembangkan oleh Kabupaten Sragen ini. Tahun 2006, pemerintah Pusat mengeluarkan Undang -Undang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang.

7.      Desa Siaga Sehat
            Desa Siaga adalah desa yang memiliki kemampuan mengenali permasalahan kesehatan di desa tersebut serta kemampuan menemukan pemecahan masalah tersebut dengan menggunakan sumber daya masyarakat dan dukungan dari pemerintah. Tujuan diadakannya desa siaga di Kabupaten Sragen adalah terwujudnya desa dengan masyarakat yang sehat, peduli, dan tanggap terhadap masalah-masalah kesehatan serta meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat desa terhadap resiko dan bahaya yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan (bencana, wabah penyakit, dan lainnya).
            Desa Pringanom merupakan salah satu desa di kabupaten Sragen yang menjadi desa siaga. Untuk menjalankan tugas sebagai desa siaga, Desa Pringanom telah membentuk wadah yang disebut Forum Kesehatan Desa (FKD) dengan tugas pokok menjadi penentu arah kebijaksanaan pemerintah desa di bidang kesehatan. Beberapa keputusan yang telah dibuat antara lain: pendirian Pos Kesehatan Desa, pembentukan Kelompok Donor Darah, Sistem Pembiayaan Kesehatan (Jamkesmas dan Dana Sehat di masing-masing lingkungan), UKBM (Posyandu Balita & Lansia serta GSI), kader surveilance desa (PPJ, kader gizi) dan Ambulans Desa (terjadwal).

8.      Pembiayaan Mikro
            Di Kabupaten Sragen terdapat setidaknya 69 persen UMKM bergerak di Sektor Industri Pengolahan; selanjutnya diikuti oleh Sektor Pertanian sebesar 19 persen; Sektor Perdagangan sebesar 7 persen; serta Sektor Pengangkutan sebesar 4 persen; serta Sektor Pertambangan sebesar 1 persen. Produk-produk tersebut selanjutnya dipasarkan ke pasar lokal, regional, nasional dan internasional. Sekitar 42 persen produk UMKM di Kabupaten Sragen berorientasi pada pasar lokal, 15 persen pasar regional, 38 persen berorientasi pada pasar nasional sementara 5 persen pada pasar internasional. Sebagian besar produk UMKM yang berada dalam siklus berkembang dan matang merupakan salah satu aspek yang mendukung prospek perkembangan UMKM di Kabupaten Sragen. Sekitar 46 persen produk UMKM di Kabupaten Sragen berada dalam siklus perkembangan dan 38 persen berada dalam siklus produk yang matang.
                        Program pembiayaan mikro ditujukan untuk menumbuhkan lagi semangat masyarakat dalam mengembangkan usaha mikronya yang disertai dengan adanya kerjasama dengan pihak asing dalam bentuk mengekspor produk hasil usaha kecil dan menengah Kabupaten Sragen ke luar negeri (kawasan regional dan internasional) yang dapat meningkatkan pendapatan masyarakat sehingga akan meningkatkan taraf hidup masyarakat Kabupaten Sragen. Hal tersebut sama halnya seperti yang diterapkan dalam pemerintahan Amerika dengan melakukan kemitraan dengan negara, pemerintah daerah, maupun perusahaan swasta.

            Selanjutnya keberadaan desentralisasi di Kabupaten Sragen memunculkan inovasi baru dalam diri Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen untuk mengatur dan menjalankan pemerintahannya sesuai dengan keinginannya, tentu saja inovasi yang dilakukan bertujuan untuk mendukung kegiatan pemerintah pusat yang dilimpahkan kepada Pemda Kabupaten Sragen.     
            Misalnya saja dalam upaya peningkatan kesehatan dengan dibentuknya desa siaga, yang mana ditujukan agar masyarakat desa di Kabupaten Sragen memiliki kemandirian dan kematangan tentang kesehatan. Ini merupakan bentuk dukungan terhadap program kesehatan yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Diharapkan dngan adanya desa siaga ini, pemerintah dan masyarakat setempat dapat tanggap dalam menghadapi berbagai jenis penyakit yang menyerang lingkungan mereka. Sehingga jika ada penyebaran penyakit yang berdampak pada kematian dapat dicegah sejak dini.
Kemudian dalam bidang ekonomi, dibentuk program pembiayaan mikro yang ditujukan untuk menumbuhkan lagi semangat masyarakat dalam mengembangkan usaha mikronya yang disertai dengan adanya kerjasama dengan pihak asing dalam bentuk mengekspor produk hasil usaha kecil dan menengah Kabupaten Sragen ke luar negeri (kawasan regional dan internasional) yang dapat meningkatkan pendapatan masyarakat sehingga akan meningkatkan taraf hidup masyarakat Kabupaten Sragen. Hal tersebut sama halnya seperti yang diungkapkan oleh Kettl (2000), ia menggambarkan perkembangan di pemerintahan Amerika dan mengindikasikan peralihan sebagai salah satu dari dua dimensi dari transformasi terakhir. Pekerjaan pemerintahan federal dilakukan melalui kemitraan dengan negara, pemerintah daerah, asosiasi sukarela, dan perusahaan swasta. Lalu kemudian Laegreid (2003: 27) menyatakan bahwa stategi utama dalam reformasi di Norwegia adalah mencegah adanya privatisasi dengan berkonsentrasi pada pengalihan struktur ke dalam sektor publik. Hal ini juga dilakukan oleh Kabupaten Sragen dalam mewujudkan kebijakan budidaya pertanian organik. Pemerintah Kabupaten Sragen hanya melakukan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan yang sekiranya dapat mendukung pelaksanaan desentralisasinya dan bukan memprivatisasikannya. Sehingga para petani di Kabupaten Sragen tetap dapat memperoleh pendapatannya secara layak dan dianggap sebagai profesi dan bukan menganggapnya sebagai buruh kasar.
Dalam bidang pemerintahan dan pelayanan publik, Pemda Kabupaten Sragen tidak mau main-main dalam kegiatan tersebut. Karena pada dasarnya fungsi pemerintah itu salah satunya yaitu sebagai pelayan publik. Karena berbasis teknologi informasi (TI), Pemda Sragen tak tanggung-tanggung merekrut tenaga profesional sebanyak 112 orang. Empat di antaranya ahli TI yang kemudian dijadikan staf di Kantor Pengelolaan Data Elektronik (KPDE). Selanjutnya, KPDE mulai membangun sistem jaringan. Selain itu Pemda setempat pun mengadakan pelatihan TI bagi setiap pegawainya, itu juga menjadi syarat kenaikan pangkat. Namun, dibalik krugaian yang diderita karena penerapan sistem TI ini, Pemda Sragen saat ini telah merasakan keuntungannya. Teknologi informasi digunakan untuk memangkas biaya. Sebelumnya, biaya telepon dan belanja alat tulis kantor Kabupaten Sragen mencapai Rp 2,3 miliar per tahun. Dengan teknologi informasi, pengeluaran hanya Rp 250 juta per tahun, berupa kerja sama dengan internet service provider. Serta dukungan dari masyarakat dalam pelayanan publik pun menjadi motivasi tersendiri bagi pemerintah setempat.

C.      DAFTAR PUSTAKA